GARDUOTO – Ada isu yang beredar bahwa demonstrasi yang akan terjadi pada 29 Januari mendatang untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 oleh gabungan driver taksi online diseluruh Indonesia.
Cecep Handoko ketua Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional (AMTN) menduga ada muatan politis adanya penolakan Peraturan tersebut.
“Sudah tidak murni pengemudi, saya melihat ada muatan politik dan kepentingan kelompok tertentu, nah kelompok inilah yang katanya Senin mau aksi besar-besaran,” tegas Cecep saat dihubungi via telepon, Sabtu (27/01).
Cecep menegaskan AMTN sangat mendukung peraturan tersebut, makanya kami mengeluarkan pernyataan sikap.
Grab Dukung Permen 108
Sedangkan salah satu perusahaan yang mengayomi mitra angkutan online yaitu Grab melalui Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, Sabtu (27/01) berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan PM108/2017 yang akan berlaku secara penuh pada 1 Februari 2018.
“Kami baru saja menyampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) beberapa kesulitan yang bersifat teknis yang ditemui oleh para mitra kami di lapangan dalam upaya mereka memenuhi amanat PM108/2017,” tegasnya.
Lanjut Rizki, Menhub menanggapi positif hal-hal yang kami sampaikan dan setuju membantu mitra-mitra pengemudi Grab untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut.
Grab berharap dapat bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya di level nasional, tapi juga dengan jajaran pemerintah provinsi di mana kami beroperasi, agar implementasi penuh PM108/2017 ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif karena keamanan para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna adalah prioritas utama kami,” ujar Rizki saat melaksanakan pemasangan stiker Angkutan Sewa Khusus di Semarang.[Go/Rev]