GARDUOTO – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang kembali lagi terjadi. Dimana ada sebuah truk rem blong terguling di Km 91 Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Senin (02/09) kurang lebih pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya akibat tergulingnya truk tersebut mengakibatkan kendaraan dibelakangnya berhenti. Nah pada saat yang bersamaan ada dump truk dari barisan belakang melaju dengan kencang dan menabrak barisan kendaraan lain yang berhenti.
Kali ini Garduoto.com bukan mau menyoroti kecelakaan yang terjadi kemarin. Tetapi ingin melihat kecelakaan tersebut apakah disebabkan kelalaian pengemudi atau sistem perawatan kendaraan yang tidak berjalan rutin.
Menurut Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) yang dihubungi Selasa (3/9) mengatakan memang sudah banyak kecelakaan yang melibatkan angkutan barang.
“Faktornya banyak sekali, seperti yang terjadi di Cipularang kemarin disebabkan kelalaian pengemudi yang mengendarai dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali akhirnya menabrak kendaraan lainnya,” tegas Jusri.
Namun yang perlu disoroti apakah truk angkutan ini sudah dilakukan perawatan secara rutin atau tidak. Jelas ini menjadi tanggung jawab semua pengusaha kendaraan akan kejadian ini.
“Harusnya angkutan barang juga ada aturan hukum yang ditujukan kepada mereka. Pemerintah harus secara tegas melakukan pengecekan pada perusahaan angkutan barang secara periodik dan memberikan hukuman bagi pengusaha yang kendaraannya mengakibatkan kecelakaan,” tegas Jusri.
Selain itu Jusri menambahkan untuk masalah perekrutan pengemudi juga seharusnya para pengusaha bisa bertanggung jawab.
“Mungkin pengusaha bisa melakukan pengetesan kepada seluruh driver yang akan bekerja dan membawa kendaraannya,” papar Jusri.
Dirinya juga menambahkan Pemerintah harus tegas memberikan hukuman pada pengusaha yang kendaraannya terlibat kecelakaan. Misalnya kalau memang kendaraannya sebagai pemicu kecelakaan maka wajib menerima hukuman.
“Seperti contoh saja, ada seorang anak naik sepedamotor dan menabrak seseorang, apakah ada hukum pasti bagi orang tuanya? Nah di Indonesia ini gak ada hukumnya. Makanya para pengusaha angkutan merasa tenang-tenang saja, begitu sudah memberikan santuan kepada keluarga korban selesai masalahnya,” tegas Jusri.[Go/Res]