GARDUOTO – PT Mandiri Tunas Finance (MTF) terus berupaya mempertahankan pertumbuhannya dengan mencari berbagai opsi pendanaan untuk mendapatkan modal kerja.
Untuk itu, MTF menerbitkan obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance (PUB IV) Tahap II Tahun 2019”, senilai Rp 2 triliun.
Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari PUB IV yang menargetkan dana dengan nilai nominal sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.
Sebelumnya di awal tahun 2019 telah dilaksanakan penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2019 dengan nilai Rp 1 triliun.
Direktur Utama MTF Arya Suprihadi di Jakarta mengatakan kami bangga dengan tercapainya dana sebesar Rp 2 triliun dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019.
Nilai tersebut yang melebihi ekspektasi kami yang semua memperkirakan pencapaian dana dalam obligasi ini sebesar Rp 1 triliun.
Hal ini yang menunjukkan besarnya kepercayaan investor kepada MTF. Yang didukung kinerja keuangan MTF yang baik dan diperolehnya rating peringkat hutang jangka panjang yaitu idAA+ (Double A plus) dari Pefindo.
Dana Penerbitan obligasi ini merupakan upaya berkelanjutan MTF untuk mendapatkan opsi pendanaan guna mendukung penyaluran pembiayaan.
“Dengan demikian, MTF dapat tumbuh dengan baik sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan kendaraan bermotor,” tegas Arya.
Obligasi tersebut akan diterbitkan dalam 2 (dua) Seri yaitu, Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,9% per tahun dan Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tingkat bunga tetap 9,5% per tahun.
Pembayaran kupon bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan. Sedangkan jaminan obligasi ini adalah jaminan fidusia berupa piutang performing sekurang-kurangnya sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai pokok Obligasi yang terhutang.
Dana yang diperoleh dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya akan dipergunakan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor.
Bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ini adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.[Go/Res]