GARDUOTO – Yayasan Wahana Artha (YAW) lakukan peresmian bengkel BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Cinangka Motor pada Rabu (20/03) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Penandatangan ini berlangsung setelah melalui proses yang cukup panjang. Dimana warga desa Cinangka yang selama ini dikenal sebagai kampung pelebur aki bekas akhirnya miliki bengkel.
Berdirinya bengkel ini bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan mata pencaharian peleburan aki. Yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga Cinangka Bogor, Jawa Barat.
Bantuan ini dapatkan apresiasi positif oleh Bupati Bogor yang merasa salut dengan langkah yang diambil Yayasan Wahana Artha. Langkah ini guna menekan usaha peleburan aki bekas yang telah berjalan puluhan tahun. Dan berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
“Pembukaan bengkel ini bukan berarti tugas sudah selesai, kami berharap warga khususnya yang bertanggung jawab terhadap bengkel ini dapat memanfaatkan fasilitas yang telah kami berikan dan dapat dikembangkan dengan baik,” papar Ketua Umum Yayasan Wahana Artha sekaligus Head of CSR Wahana, Ronnal Prawira.
Tidak hanya sekedar bangun bengkel yang lengkap dengan paralatan terbaik. Seperti special tools, tyre changer, charger aki, hingga mesin pompa ban jenis nitrogen.
Pengurus dan pekerja bengkel ini sebelumnya telah dapatkan pelatihan langsung dari Technical Service Function (TSF) Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang PT. Wahana makmur Sejat (WMS) selam sebulan.
Tidak hanya dapatkan teori dan praktek teknik sepeda motor, para peserta juga dapatkan kesempatan magang di jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) Wahana, sehingga antara pelatihan dan praktek didukung dengan kerja lapangan langsung.
Yayasan Wahana Artha merupakan lembaga nirlaba dibawah naungan Wahana Artha Group dengan fokus di 3 bidang yaitu pendidikan, lingkungan dan kesehatan.
Pemilihan desa Cinangka didasarkan isu yang ditulis salah satu media ternama terkait pencemaran lingkungan akibat peleburan aki tradisional dan ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun.[Go/Res]