GARDUOTO – Banyak masyarakat Indonesia membeli kendaraan dengan cara dicicil. Tapi ada kalanya beberapa konsumen telat atau menunggak angsuran kendaraan mereka.
Sebenarnya berapa lama sih batas waktu keterlambatan bagi konsumen sebelum motornya ditarik?
Menurut Direktur Penjualan, Servis dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan. Pihaknya akan menghubungi konsumen tersebut menanyakan kendala apa yang terjadi sehigga ada keterlambatan.
“Memang konsumen itu kan tipikalnya macam-macam. Ada yang nakal, satu bulan saja sudah hilang, jadi pada waktu macet akan kita datengin kalau enggak ada niatan baik, kita akan langsung tarik. Tapi ada juga konsumen yang memang sedang ada kesulitan minta tolong supaya ditunda karena ada keperluan lain,” kata Niko di Jakarta, Kamis (7/2).
Dirinya menegaskan memang ada batas maksimal dari konsumen yang telat membayar angsuran. Jadi kalau sudah tidak membayar selama 3 bulan maka jelas kendaraan akan ditarik.[Go/Res]