GARDUOTO – Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 41 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Rangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Perkebunan Sawit membuat sejumlah Agen Pemegang Merek Komersial menyiapkan strategi.
Salah satunya adalah PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) yang menegaskan siap mengikuti aturan tersebut.
Kesiapan tersebut ditunjukan dengan penggunaan mesin common rail yang memang sesuai dengan bahan bakar diesel B-20. Dengan begitu maka para pelanggan Isuzu tidak perlu khawatir akan ada masalah pada kendaraannya.
“Jadi sebagian mesin Isuzu menggunakan mesin Common Rail yang siap menggunakan B-20. Ini untuk menyongsong implementasi standar emisi EURO 4 pada tahun 2021, tanpa perlu dimodifikasi atau penambahan alat apapun,” tegas Ernando Demily selaku President Direktur PT IAMI.
Selain siap, mesinnya sendiri telah melalui uji yang cukup panjang. Karena diuji selama 1000 jam dan hasilnya sangat memuaskan.
Demily juga menjamin bahwa pelanggan tidak perlu melakukan perawatan khusus saat menggunakan bahan bakar B-20. Mereka cukup mematuhi cara perawatan kendaraan yang sudah disampaikan di buku panduan pemilik kendaraan.
Perawatan tersebut meliputi memeriksa ketinggian oli mesin dengan dipstick secara rutin sebelum menghidupkan mesin.
periksa water sedimentor secara berkala, mengganti filter solar secara berkala dan memeriksa kondisi tangki bahan bakar, bersihkan dan lakukan pengurasan tangki bahan bakar jika diperlukan.
Selain itu bagi konsumen yang menggunakan B20 tetap akan mendapatkan garansi. “jadi tidak mungkin hangus asuransinya,” tambah Demily.
Permen ESDM nomor 41 menyebutkan bahwa badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel dengan BBM jenis Minyak Solar sesuai dengan penahapan kewajiban minimal pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel yang ditetapkan oleh Menteri.[Go/Res]