JAKARTA (GO) – Bagi Anda yang memilih untuk pekerjaan sebagai Ojek Online alangkah baiknya melalui prosedur yang ada. Kerena banyak masyarakat yang memilih jalur cepat dengan membeli aplikasi dari orang lain.
Hal ini karena makin ketatnya persyaratan administrasi atau karena malas mendaftar secara resmi, yang jelas saat ini semakin banyak orang yang mencari akun driver ojek online terutama motor.
Masalah ini diakui oleh para driver online ketika ditemui garduoto.com di kawasan Bintaro Exchange Tangerang Selatan. “Sekarang banyak penumpang yang tanya dimana, berapa harga akun” kata Adi driver Uber.
“Memang sih ada banyak akun yang dijual, tapi sebaiknya daftar resmi saja. Soalnya nantinya akan banyak masalah. Mau uber, Grab apa Gojek, sama saja. Apalagi beli lewat facebook, lebih bahaya” jelas driver yang sudah 1 tahun di Uber ini.
Menurutnya, jual akun itu hampir semua beli putus, padahal banyak hal yang nantinya butuh kedatangan atau tambahan data dari pemilik akun. Kalau terjadi pemblokiran sementara dari operator karena komplain konsumen, kesalahan teknis, ganti motor, itu pemilik akun harus datang sendiri ke kantor.
Belum lagi SKCK yang harus diperbaharui setiap 6 bulan, pajak STNK. Di kantor, driver harus bisa menunjukkan data dirinya seperti KTP, SIM. Kalau ketahuan bukan pemilik akun, operator langsung memblokir akun secara permanen.[Go/Oji]