GARDUOTO – Mercedes-Benz di Indonesia menyatakan kesiapannya untuk ikut menerapkan regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Regulasi tersebut adalah mengenai pencampuran 20% biodiesel kedalam bahan bakar regular, atau yang dikenal dengan kebijakan B20.
Dengan ikut menerapkan kebijakan B20, Mercedez Benz komersial ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan ketahanan energi dan pengurangan emisi demi kualitas udara yang lebih baik.
Lebih lanjut, ditengah kenaikan harga bahan bakar saat ini, penggunaan biodiesel juga berpotensi mengurangi jumlah impor bahan bakar.
“Mercedes-Benz memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pada lini bisnis kendaraan niaga, komitmen kami ditandai dengan perakitan Mercedes-Benz 911, yang juga dikenal dengan Mercy Bagong,” ujar Markus Villinger, Presiden Direktur dan CEO PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI).
Lanjutnya, komitmen kami diperkuat dengan ikut menerapkan kebijakan B20 pada truk dan bus Mercedes-Benz.
Kesiapan truk dan bus Mercedes-Benz terhadap kebijakan B20 juga menandai komitmen DCVI terhadap pertumbuhan bisnis dan kepuasan pelanggan.
“Truk dan Bus Mercedes-Benz diproduksi untuk memenuhi kebutuhan standar emisi Euro 3. Oleh karena itu, DCVI dengan percaya diri mengumumkan bahwa truk dan bus Mercedes-Benz telah siap untuk menerapkan kebijakan baru pemerintah mengenai BBM,” tutup Villinger.
Penerapan kebijakan B20 diharapkan dapat mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam mengurangi pembiayaan bahan bakar dan gas emisi.[Go/Res]