GARDUOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pastikan arus mudik akan berlangsung pada 8-9 Juni 2018. Keputusan ini didapat setelah Kemenhub melakukan survei terkait prediksi puncak arus mudik Angkutan Lebaran.
Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (4/6).
Semula Kemenhub memprediksikan puncak arus mudik terjadi pada tanggal 13-14 Juni 2018. Tetapi setelah diadakan survei terkait dengan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 maka puncak arus mudik ternyata berubah. Hal ini berkaitan dengan perubahan libur Lebaran.
“Kami mengadakan survei Angkutan Lebaran sebelum dan sesudah pengumuman libur. Setelah pengumuman libur ada hasil yang berubah, dimana masyarakat sebagian akan mudik pada tanggal 8 atau 9 Juni 2018. Sedangkan arus balik semula tanggal 23 dan 24 Juni 2018 maju menjadi tanggal 19 dan 20 Juni 2018,” jelas Menhub.
Berdasarkan Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2017 (1438 H) secara umum terjadi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum sebesar 2,44%. Mobil pribadi 28,74% dan sepeda motor 33,53%. Berkaitan dengan kejadian kecelakaan terjadi penurunan sebesar 30% dengan penurunan fatalitas jumlah korban meninggal dunia sebesar 41%.
Lanjut Budi, kita rencanakan pertumbuhan yang tidak setinggi itu, mengingat kecelakaan yang timbul karena berhubungan dengan sepeda motor itu lebih dari 70 persen.
“Oleh karenanya meskipun tahun lalu kita dapat menekan angka kecelakaan itu 30 persen. Tetapi kita ingin sekali menganjurkan agar angkutan motor itu tidak dipakai mudik,” terang Menhub.[Go/Res]