GARDUOTO – Tidak dapat dipungkiri jika penjualan kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh leasing. Sangat banyak konsumen yang tidak mampu membeli kendaraan dengan cara tunai, kebanyakan kredit. Mau tidak mau, kuantitas penjualan juga tergantung dengan leasing.
Hal ini juga diakui oleh Murniawati, Branch Manager DFSK Cirebon. Banyak konsumen yang ingin membeli produk DFSK, pada akhirnya mengurungkan niatnya karena permohonan kreditnya ditolak leasing.
“Saat ini DFSK Cirebon baru bisa menjalin kerjasama dengan Mandiri Tunas Finance (MTF), yang lain belum. Itupun dengan syarat uang muka minimal 30%, itu kesulitan Kami. Terutama untuk penjualan Super Cab, perhitungan utama konsumen adalah uang muka. Masalah cicilan kan bisa dikejar, karena Super Cab adalah kendaraan usaha,” kata Murniawati.
Nia menambahkan bahwa leasing di Jawa Barat, termasuk Cirebon, memang sangat selektif dalam mengabulkan permohonan kredit. Banyak ormas dan LSM yang sering ikut campur urusan kredit mobil. Jadi kalau ada kredit yang macet, leasing seringkali kerepotan untuk menarik unit. Belum lagi kenyataan di lapangan, banyak kejadian unit yang hilang, padahal cicilan belum lunas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa minimnya kerjasama dengan leasing, juga karena DFSK merupakan produk baru. Dengan kenyatan MTF sebagai leasing tunggal, DFSK Cirebon tidak bisa memberikan alternatif leasing lain kepada konsumen, jika permohonan kreditnya ditolak.
“Kemarin ada konsumen akan mengambil Super Cab. Dia mencoba mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA, namun ditolak. Padahal konsumen tersebut pemegang BCA Prioritas,” jelas Nia.
Walaupun demikian, DFSK Cirebon optimis akan penjualan produknya, karena pada kenyataannya sampai saat ini Super Cab terjual sebanyak 7 unit. Sebagian besar dengan metode pembayaran cash.
Untuk Glory 580, Nia tidak terlalu risau. Karena jika kendaraan penumpang, uang muka bukan faktor utama dalam perhitungan pembelian kendaraan.[Go/Oji]