GARDUOTO – Perjuangan yang terus dilakukan oleh driver Ojek Online (Ojol) untuk kenaikan tarif masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Sedangkan Grab Indonesia yang dikonfirmasi Garduoto.com, Selasa (24/04) melalui Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia mengatakan menghargai hak setiap warga negara, termasuk para mitra pengemudi, untuk menyampaikan pendapat.
“Selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Kami telah melaksanakan pertemuan dengan perwakilan mitra pengemudi Grab. Dan telah kami sampaikan bahwa mengenai kenaikan tarif yang menjadi aspirasi mitra saat ini Grab akan berusaha untuk mencarikan skema terbaik,” tegas Ridzki.
Lanjutnya, untuk menaikkan pendapatan mitra pengemudi Grab, tidak hanya dari sisi tarif tetapi melalui program-program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra.
Jika menaikkan tarif secara signifikan dikhawatirkan justru akan berpotensi menurunkan jumlah permintaan penumpang. Dan akan mengancam kelangsungan pendapatan ratusan ribu mitra pengemudi.
Teknologi yang terdapat dalam aplikasi Grab selalu berusaha menyeimbangkan jumlah pengemudi dan jumlah penumpang dengan menimbang banyak parameter. Melalui skema tarif yang dinamis, mitra pengemudi akan mendapatkan tarif perjalanan yang lebih tinggi seiring dengan kenaikan jumlah permintaan perjalanan.
Selain itu kebijakan tarif tidak bisa dikaitkan dengan kompetitor karena area ini tidak diatur. Sehingga, apabila kami menyepakati tarif dengan kompetitor terkait tarif itu. Kami akan melanggar larangan kartel berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Grab juga selalu membuka jalur komunikasi dua arah secara rutin untuk menerima aspirasi. Umpan balik dan masukan dari para mitra pengemudi dan kami sarankan para mitra pengemudi untuk menggunakan jalur-jalur komunikasi yang telah disediakan,” ujar Ridzki.[Go/Res]