GARDUOTO – Tuntutan driver ojek online menuntut kenaikan tarif sebesar Rp 4.000 perkilometer tidak rasional.
Hal ini ditegaskan Tulus Abadi Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) di Jakarta, Jumat (13/04).
“Kenaikan akan menjadi beban bagi konsumen. Tapikan namanya bisnis ada naik turun tarif karena memikirkan aspek bisnis dari perusahaan tersebut,” tegasnya.
Hanya masalahnya dilihat dari aspek bisnis kenaikan tarif itu sudah rasional atau tidak.
“Tapi saya melihat driver ojek online yang menuntut Rp 4.000 per 1 kilometer itu tidak rasional.” ujar Tulus.
Hal ini karena terlalu mahal. itu lebih mahal dari taksi nantinya kalau Rp 4.000. kalau 10 km kita bisa hitung sudah Rp 40 ribu.
Makanya operator harusnya sudah menghitung berapa ongkos produksi dari tarif ojek itu perkilometernya.
Karena keputusan dari operator masalah tarif tersebut. Maka sebaiknya pihak operator dan para perwakilan driver ojek online bisa berkomunikasi.
Sebenarnya para pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, dari semula Rp 1.600 per kilometer menjadi Rp 4.000 per kilometer sebagai batas atas.
Sementara batas bawahnya Rp 3.000. Hal tersebut. hanya memang sampai saat ini belum juga ada keputusan dari pihak operator.[Go/Res]