GARDUOTO – Penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat ke 185 negara termasuk Indonesia berpotensi membawa dampak signifikan terhadap industri nasional, khususnya industri otomotif listrik.
Meskipun Indonesia belum menjadi negara pengekspor sepeda motor listrik atau komponennya ke Amerika Serikat, namun dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri.
Secara makro akan beresiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) berharap pemerintah Indonesia melakukan inisiatif-inisiatif yang dapat menciptakan pasar yang lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.
“Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk- produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor,” kata Budi Setiyadi, Ketua AISMOLI.
Tidak hanya dari sisi kebijakan, pengawasan pemerintah dalam memastikan kebijakan TKDN sudah dijalankan secara tepat oleh industri juga perlu diperkuat. (GO/Gie)