GARDUOTO – Semakin menjamurnya penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran atau sering disebut Pertamini diberbagai wilayah di Indonesia, PT Petamina Persero tidak bisa menjamin kualitasnya.
“Bisa dilihat dari sisi takaran sudah tidak jelas dan kita tidak bisa mendapatkan ketepatan bbm yang sesuai,” tegas Indra Pratama Commercial Fuel Marketing PT Pertamina di Bogor, Senin (26/03).
Sebenarnya pihak Pertamina sudah melakukan berbagai upaya agar masyarakat tidak membeli BBM eceran.
“Kami juga sudah berkerjasama dengan pihak Pemerintahan Daerah agar mengkampanyekan tidak membeli BBM eceran,” ujar Indra.
Lanjutnya, memang untuk saat ini Pertamini ini masih dilema secata regulasi. Pemerintah belum punya kebernian untuk benar-benar menentukan hal ini.
“Sampai saat ini masih hitam atau putih. Secara regulasi Pertamini ini tidak ada yang legal. Tapi kenapa tidak dilegalkan ya sampai sekarang akhirnya jadi abu-abu.
Secara sederhananya, Untuk jual bbm satu unit usaha harus ada izin nniaga yang diperoleh dari kementerian ESDM.
Apabila memang ingin menjual menjual BBM maka itu harus punya sertifikasi bahwa penjual harus punya sarana penimbunan, pengujian kualitas, outlet, sumber yang dapat dipertanggung jawaban.
“Hanya mungkin Pemerintah sampai saat ini belum melakukan tindakan karena ada alasan tertentu. Seperti ini adalah usaha rakyat kecil maka akhirnya dikasihani saja,” paparnya.
Pertamini juga selain tidak ada uji standar, harga juga tidak standar yang ditetapkan Pemerintah. Untuk takaran sendiri kita tidak tahu.
“karena ada yang mengisi 800-900 ml tapi mereka mengklaim bahwa isinya adalah 1 liter. Makanya kami berharap perwakilan pembuat regulasi dari Pemerintah memikirkan hal ini,” kata Indra.[Go/Res]