GARDUOTO – Angin segar tampaknya akan datang bagi pengguna jalan tol. Pasalnya Presiden Joko Widodo meminta ada penurunan tarif tol dari yang sudah ada.
Jokowi secara resmi memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pimpinan perusahaan pengelola jalan tol di antaranya Desi Arrayani (Dirut PT Jasa Marga), Wiwiek D. Santoso (PT Astra Infrastruktur), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/3) untuk membicarakan hal ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai bagaimana cara menghitung tarif tol. Selain itu, juga dibahas mengenai kemungkinan rencana penurunan tarif tol.
Basuki menjelaskan, untuk tol yang dibangun tahun 1980-an tarifnya sekitar Rp200/km-Rp300/km. Kemudian tahun 2000-an sampai tahun 2010 tarif tol hanya Rp600/km-Rp700/km. Sementara dalam periode 2010-2017 tarifnya Rp900/km-Rp1.300/km.
Jika dilihat dari besarnya inflasi, biaya konstruksi, pajak, bunga, maka besaran tarif tol itu, menurut Menteri PUPR, dikategorikan wajar.[Go/Res]