GARDUOTO – Program ‘Grab Lawan Opik!’ (orderan fiktif atau yang lebih dikenal di kalangan mitra pengemudi sebagai opik) mendapatkan dukungan penuh mitra pengemudi Grab.
Dukungan ini dibuktikan mitra pengemudi Grab di Semarang, Pemalang, Surabaya dan Medan serta kerja sama dengan Polda dan Polres setempat.
Para pelaku kejahatan telah ditangkap oleh Polres Surabaya pada 7 Februari, Polda Sumut pada 22 Februari dan yang terbaru oleh Polda Jawa Tengah pada 19 Maret 2018.
Para pelaku kejahatan telah ditangkap karena secara tidak sah mengakses aplikasi Grab dan menjalankan operasi opik (orderan fiktif atau yang lebih dikenal di kalangan mitra pengemudi sebagai opik) serta menggunakan Fake GPS (dikenal sebagai tuyul).
“Grab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para mitra pengemudi atas laporannya yang memungkinkan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku,” tegas ,” ujar Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia pada saat jumpa pers yang diselenggarakan bersama pihak Polda Jawa Tengah, Senin (19/03).
Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah dan Polres Pemalang atas tindakan yang cepat dan keberhasilan menangkap para pelaku opik yang merupakan bagian dari usaha mereka memberantas cyber crime.
“Ini juga adalah bukti kemitraan kami dengan pihak kepolisian dan kekuatan platform teknologi yang kami miliki,” kata Tri Sukma.[Go/Res]