GARDUOTO – PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) dapatkan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Sertifikasi ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Jumat (7/6/2024).
“Semoga sertifikasi ini bisa membuat produktivitas pabrik kami lebih baik lagi sehingga pelayanan pada konsumen bisa lebih optimal,” jelas Bong Kyu Lee, Presiden Direktur PT HMMI, saat menerima sertifikat.
AEO adalah konsep kepabeanan yang dikembangkan oleh Organisasi Bea Cukai Dunia (WCO) dan dijalankan oleh Pemerintah Indonesia lewat Ditjen Bea dan Cukai.
Program ini dirancang untuk menyelaraskan keamanan perdagangan dan memfasilitasi perdagangan global dalam menanggapi peningkatan langkah-langkah keselamatan perdagangan pasca-9/11.
Ini termasuk importir, eksportir, forwarder, operator gudang, dan Perusahaan Penyedia Jasa Kepabeanan (PPJK) yang telah diakui oleh otoritas bea cukai karena keandalan dan keamanan mereka dalam menangani barang.
Untuk menerima penunjukan AEO, perusahaan harus menunjukkan kepatuhan yang luar biasa terhadap peraturan bea cukai, solvabilitas keuangan, dan kemampuan untuk mempertahankan standar keamanan tinggi dalam operasi mereka.
Dengan memperoleh sertifikasi AEO, HMMI mendapatkan keuntungan dari pemrosesan bea cukai yang dipercepat, pengecualian dari pemeriksaan bea cukai tertentu, dan berbagai keuntungan lain yang diakui.
Manfaat lainnya, HMMI bisa membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan kesuksesan berkelanjutan di lingkungan perdagangan internasional yang berkembang di sektor ekspor maupun impor.
“Saat ini pabrik Hyundai beroperasi di Indonesia untuk memproduksi kendaraan dan memenuhi pasokan ke berbagai negara bukan hanya di region Asia Pasifik, namun hingga ke Kawasan Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Selatan, Tengah dan Utara. Sertifikasi AEO ini akan menjamin distribusi ekspor kami ke negara-negara destinasi,” tutup Lee Bong Kyu. (GO/Gie)