GARDUOTO – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, memulai uji coba DFSK Gelora E di salah satu ikon wisata di Pulau Dewata, yakni Kawasan Pura Besakih pada 21 Juli lalu.
“Kami menyambut baik uji coba DFSK Gelora E yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali karena ini menjadi kesempatan baik bagi perusahaan dalam memperkenalkan manfaat-manfaat kendaraan listrik, khususnya DFSK Gelora E,” kata Achmad Rofiqi, Marketing Head PT Sokonindo Automobile, dalam keterangan tertulisnya.
Dalam uji coba ini, DFSK menyediakan Gelora E model Mini Bus yang dicoba oleh Dishub Provinsi Bali. DFSK Gelora E yang disiapkan tentu saja sudah sangat siap dalam mendukung ekosistem pariwisata di Bali yang nyaman, efisien, dan ramah lingkungan.
“Bali sebagai destinasi wisata bertaraf global perlu didukung dengan ekosistem yang berkelanjutan, termasuk dari aspek transportasi. Oleh sebab itu, kami mencoba DFSK Gelora E untuk melihat kesesuaian kendaraan listrik untuk mendukung pariwisata di Pulau Dewata,” ucap I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Kendaraan yang sudah dirakit di dalam negeri ini hadir dalam dua varian, yakni Minibus dan Blind Van. Model Minibus hadir dengan kapasitas tujuh penumpang dan cocok untuk digunakan sebagai kendaraan angkutan umum, travel, kendaraan shuttle, bahkan antar jemput wisatawan dalam mendukung sektor pariwisata.
Kemudian untuk model Blind Van didukung dengan panjang kabin mencapai 2,63 m dan area kargo mencapai 5.3 m dan cocok untuk kebutuhan logistik, katering, angkutan barang, dan operasional objek wisata.
Baterai DFSK Gelora E juga sudah menggunakan teknologi Lithium-ion dengan kapasitas 42 kWH, dan sanggup untuk menjalankan mobil ini sejauh 300 KM. Berkat fast charging, pengisian baterainya hanya membutuhkan waktu 80 menit untuk pengisian daya 20-80 persen.
DFSK Gelora E juga ditunjang dengan efisiensi energi yang tinggi dan mampu mengurangi biaya operasional yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan.
Konsumen cukup mengeluarkan biaya sebesar Rp 200 per kilometer, atau setara dengan 1/3 dari biaya operasional kendaraan komersial konvensional. (GO/Gie)