GARDUOTO – Siang tadi, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengumumkan nama baru untuk jajaran produk truk mereka. Pengumuman nama baru truk-truk Hino ini dilakukan di showroom Hino yang berlokasi di Jl. M.T Haryono, Jakarta Timur.
Bukan mengganti nama secara menyeluruh, tapi Hino menyederhanakan nama dari jajaran produk truk mereka. Seperti Hino300 Dutro menjadi Hino 300, Hino500 Ranger jadi Hino
500, dan Hino700 Profia menjadi Hino 700.
Perubahan nama produk ini sebagai bentuk standarisasi global dari prinsipal Hino Motors Limited (HML) Japan, yang bertujuan untuk memperkuat idenditas Hino secara global, dan menyederhanakan nama produk Hino untuk memudahkan pelanggan dalam mengenali dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan bisnis di manapun berada.
“Kami senang dapat menghadirkan produk-produk kami dengan nama yang lebih mudah diingat dan diidentifikasi oleh masyarakat,” ujar Takashi Muto, Presiden Direktur PT HMSI, di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Bersamaan dengan acara peresmiaan perubahaan nama, Hino turut memberikan informasi bahwa mereke telah mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 10 tipe produknya. Mulai dari Hino 300 yang terdiri dari varian Hino 300 – 115 SD, Hino 300 – 136 MDL, Hino 300 – 136 HD, Hino 300 – 136 HDX, Hino 300/Microbus 115 SDB,
dan Hino 300/Microbus 115 SDBL.
Kemudian ada Hino Bus GB 150 MT, Hino Bus GB 150 L AT, Hino 500 FG 260 JJ, dan Hino 500 FM 280 JD dengan nilai penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusaahan (BMP) lebih
dari 40%. Dengan nilai TKDN tersebut maka dapat dikatakan bahwa kendaraan/chassis Hino adalah “Produk Dalam Negeri”.
Hal tersebut menjadikan Hino sebagai brand kendaraan niaga yang pertama dan satu-satunya yang menerima sertifikasi bergengsi ini. Sertifikat TKDN ini merupakan bentuk
komitmen Hino dalam penggunaan komponen buatan dalam negeri yang dipasok oleh lebih dari 150 rekanan lokal dalam memproduksi kendaraan Hino.
Untuk memperoleh sertifikat TKDN, Hino menjalani proses sertifikasi yang ketat dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) yang diawasi oleh Kementerian Perindustrian
Indonesia. Proses ini melibatkan penilaian menyeluruh terhadap fasilitas produksi Hino, rantai pasokan, dan komponen yang diproduksi secara lokal. (GO/Gie)