GARDUOTO – PT Staco Estika Sedaya Finance (SESF), perusahaan pembiayaan di bawah grup Astra Credit Companies (ACC), telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan perubahan kegiatan usaha.
Adapun perubahannya adalah dari perusahaan pembiayaan menjadi perusahaan layanan digital.
Persetujuan ini telah didapatkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-17/D.05/2021 Tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Staco Estika Sedaya Finance tanggal 06 April 2021, yang berlaku efektif per tanggal 01 Januari 2021.
SESF berubah nama menjadi PT Cipta Sedaya Digital Indonesia (CSDI) yang selanjutnya akan bergerak di bidang layanan dan pengembangan teknologi informasi.
Untuk keperluan tersebut CSDI tengah membangun Digital Operation Center (DOC) sebagai pusat fasilitas pengembangan digital yang berlokasi di Kota Yogyakarta.
Presiden Direktur CSDI Agung Waluyo Samadi mengatakan bahwa perubahan kegiatan usaha SESF ini dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi di ACC.
“PT CSDI akan mendukung pengembangan layanan digital di perusahaan pembiayaan di grup ACC,” kata Agung.
Fasilitas DOC dari CSDI ini akan memberikan support layanan digital bagi perusahaan pembiayaan dibawah grup ACC antara lain PT Astra Sedaya Finance, PT Astra Auto Finance dan PT Swadharma Bhakti Sedaya Finance guna meningkatkan layanan bagi para debiturnya.
Sehubungan dengan berubahnya kegiatan usaha SESF sesuai petunjuk dan arahan OJK telah dilakukan penyelesaian kewajiban SESF terhadap para Debitur, rekanan bisnis pihak ketiga lainnya.
Selanjutnya hal-hal yang terkait dengan hak dan kewajiban terhadap para ex Debitur SESF sepenuhnya dialihkan kepada PT Astra Sedaya Finance selaku induk dari perusahaan pembiayaan di bawah grup ACC sehingga Debitur tdk akan mengalami kendala dalam bertransaksi selanjutnya.[Go/RES]