GARDUOTO – Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan melarang warganya mudik Lebaran tahun 2020 di tengah pandemi Corona.
Maka untuk memastikan larangan ini berjalan dengan baik Direktur Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah.
“Apa pun itu nantinya, kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah, sehingga nanti kami siapkan cara bertindaknya, apa pun itu,” kata Kombes Sambodo, Sabtu (28/03).
Sambodo mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dua skema terkait mudik ini. Skema pertama sifatnya hanya berupa imbauan untuk tidak mudik.
“Skema pertama imbauan dilarang mudik, artinya kita harapkan masyarakat Jakarta tidak ke mana-mana, stay at home, kemudian tetap di rumah,” katanya.
Skema kedua adalah larangan mudik, sehingga warga tidak boleh keluar dari Jakarta sama sekali. Jika nantinya pemerintah melarang mudik, polisi akan melakukan penjagaan di titik rawan, seperti di perbatasan, ruas jalan tol, hingga titik keberangkatan, seperti bandara, stasiun, dan terminal bus.
“Karena epicenter-nya ada di Jakarta, bisa saja ketika mudik ini nantinya virusnya akan ke mana-mana. Untuk itu, ada skenario penduduk Jakarta tetap di rumah,” imbuhnya.
Sambodo mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah.
Ia menegaskan pihak kepolisian pada dasarnya siap mendukung dan mengamankan apa pun kebijakan pemerintah nantinya.[Go/Res]