GARDUOTO – Untuk terus menciptakan ketertiban di jalan raya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menargetkan pada Maret 2020 akan ada tambahan 45 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk mengawasi pengendara motor di wilayah DKI Jakarta.
“ETLE memang kita rencanakan bulan Maret akan ada penambahan 45 kamera,” kata Sambodo saat dihubungi, Sabtu (22/02).
Saat ini, sudah ada 12 kamera ETLE yang dipasang untuk sistem tilang elektronik motor.
Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin serta jalur Transjakarta koridor 6.
Dalam penambahan 45 kamera, Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Seluruh kamera ETLE bisa menjadi 57 kamera. Nah, ini sebelum yang 45 itu kita adakan penindakan, tentu kita akan sosialisasikan kepada masyarakat sekaligus untuk uji coba kamera tersebut,” ucap Sambodo.
Sejauh ini, Sambodo mengklaim, ada angka penurunan pelanggaran dari minggu pertama hingga kedua penerapan sistem penilangan motor dengan ETLE
“Sebetulnya dalam angka sudah kelihatan efektivitas, 1 minggu pelanggaran bisa mencapai 800 pelanggar. Minggu pertama penindakan turun jadi 600 pelanggar. Minggu ke dua turun jadi turun 267 pelanggar artinya masyarakat tahu bawah ada ETLE,” ujar Sambodo.
Seperti diketahui, tilang elektronik motor telah dilakukan mulai 1 Februari 2020 lalu. Sedangkan untuk implementasi penuh atau penegakkan hukumnya diterapkan pada 3 Februari 2020.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi incaran terdiri dari pengguna motor yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melanggar marka jalan.[Go/Res]