GARDUOTO – Pemerintah Indonesia gencar untuk mengembangkan bahan bakar nabati.
B30 sudah resmi diproduksi di Indonesia dan Mitsubishi Fuso Indonesia mengaku siap memproduksi kendaraan niaga yang mampu mengonsumsi bahan bakar nabati biodiesel 40 persen (B40).
Karena Pemerintah berencana akan mewajibkan bahan bakar nabati B40 pada 2021.
Sedangkan untuk B30 sejak akhir Desember 2019, sudah direalisasikan untuk kendaraan bermesin diesel (solar). Kebijakan B30 diterapkan untuk menekan volume impor bahan bakar minyak sekaligus mengurangi defisit perdagangan pemerintah.
Menurut Duljatmono, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC) mengatakan pihaknya siap memproduksi kendaraan niaga yang mengonsumsi B40 seperti rencana pemerintah.
Hanya Duljatmono menegaskan hal ini perlu kesiapan dengan beragam penyesuaian. Misalnya studi pengembangan seperti saat B20 dahulu, tes mesin/jalan, dan sebagainya.
“Karena kami tidak bisa langsung comply atau memenuhi B40 sehingga kami butuh studi. KTB tidak tahu berapa lama studi supaya comply B40. Namun, untuk B30 saja, kami membutuhkan waktu studi 6 bulan,” tegasnya.
Hal ini karena Fuso belum tahu dampaknya ke produk jika mengonsumsi B40.[Go/Res]