GARDUOTO – Jelang Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengantisipasi potensi kepadatan dan kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas tol.
Dimana strategi tersebut mencakup pelayanan transaksi, lalu lintas hingga rest area.
“Kenaikan volume lalu lintas selama periode Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 diperkirakan mulai terjadi tanggal 20 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020. Dalam periode ini, kami perkirakan ada sekitar 4,7 juta kendaraan yang akan melakukan mudik dan balik libur Nataru, angka ini naik 22% dari lalu lintas normal atau naik 5,3% dari lalu lintas Tahun 2018,” ujar Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur dalam konferensi pers di Kantor Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis (19/12).
Subakti menjelaskan bahwa puncak arus mudik pada libur Natal 2019 terjadi pada H-4 atau tanggal 21 Desember 2019, yakni jatuh di hari Sabtu.
Jasa Marga menghitung periode mudik Natal 2019 selama empat hari, yaitu pada 20-24 Desember 2019. Berbeda dengan periode libur Lebaran dimana lalu lintas mudik mayoritas menuju ke arah Jawa, di mudik Nataru mayoritas lalu lintas mudik diprediksi akan lebih banyak menuju ke arah Bandung.
“Jumlah kendaraan yang menuju ke arah Timur kami prediksi 51% ke arah Bandung dan 49% ke arah Jawa. Prediksi kami selama empat hari tersebut (20-24 Desember 2019) 245.122 kendaraan akan menuju Bandung dan sekitarnya melalui Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama,” jelas Subakti.
Lanjutnya, angka ini naik 58,74% dibandingkan dengan lalu lintas normal sebanyak 154.419 kendaraan. Sementara itu, untuk yang ke arah Jawa di periode yang sama, kami memprediksi 233.027 kendaraan akan melewati GT Cikampek Utama, angka ini naik 65,32% dari LHR normal sebanyak 140.954 kendaraan.
Sementara itu, Subakti juga menjelaskan untuk puncak arus balik libur Natal diperkirakan terjadi pada tanggal 25 Desember 2019.
Hingga akhir Desember 2019, Jasa Marga memiliki total 1.153 Km jalan tol beroperasi dimana di akhir tahun ini Jasa Marga menambah ruas jalan tol baru yang beroperasi tanpa tarif sepanjang 96,48 Km yang digunakan untuk dapat mendukung pelayanan arus mudik Nataru.
Diantaranya adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sepanjang 38 Km dan Jalan Tol Balikpapan Samarinda Seksi Samboja-Samarinda sepanjang 58,48 Km.
Salah satu strategi pelayanan transaksi yang disiapkan oleh Jasa Marga jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 adalah melakukan optimasi kapasitas transaksi pada barrier gate (GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, GT Banyumanik, GT Waru Gunung dan GT Kejapanan Utama).
Secara keseluruhan, Jasa Marga juga akan mengoperasikan 325 unit mobile reader di seluruh gerbang tol Jasa Marga, jumlah ini mencapai hampir dua kali lipat dari jumlah mobile reader yang dioperasikan pada periode Nataru 2018 lalu.
Selain itu, Jasa Marga juga menerapkan inovasi alat pendeteksi kendaraan over load yaitu Weigh in Motion (WIM) di tiga lokasi, yang terletak di:
-Ruas Semarang seksi ABC, Jembatan Kaligawe KM 18A Arah Semarang
– Ruas Surabaya Gempol, KM 757+400B arah Surabaya
– Ruas Jagorawi, GT Ciawi 2 KM 45B arah Jakarta
Masih terkait dengan kelancaran lalu lintas, khususnya di jalan tol, jelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Menteri Perhubungan telah menetapkan Peraturan Menteri No.72 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Adapun rincian pembatasan itu adalah sebagai berikut:
– Pembatasan 2 (dua) arah pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB s/d 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB pada ruas-ruas jalan tol tertentu;
– 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB s.d 24.00 WIB pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta; dan
– Pembatasan 2 (dua) arah pada tanggal 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB s/d 1 Januari 2020 oukul 24.00 WIB pada ruas-ruas jalan tol tertentu.
Dalam aturan tersebut tertulis, mobil yang dibatasi adalah mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandingan serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut baan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang dan bahan bangunan.
Pembatasan operasional tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut, seperti bahan bakar minyak atau bahan bakar gas; barang ekspor dan impor; ternak; pupuk; hantaran pos dan uang; serta berbagai bahan kebutuhan pokok.
“Hindari mudik di tanggal yang diprediksi menjadi puncak, atur waktu perjalanan. Pastikan kondisi kendaraan maupun pengendara dalam kendaraan prima. Selain itu, pastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM kendaraan sebelum masuk jalan tol. Kami imbau pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tutup Subakti.[Go/Res]