GARDUOTO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama mitra kerja Komisi V DPR RI meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapal Betung), Kamis (21/11).
Dalam kunjungan ruas tol sepanjang 111,69 Km ini akan mengintegrasikan konektivitas kawasan. Memperlancar arus distribusi barang dari pusat industri ke berbagai wilayah di Sumatera, khususnya di Palembang.
Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dibangun dengan biaya sebesar Rp 9,84 triliun yang terbagi menjadi 3 seksi yakni Seksi I Kayu Agung – Jakabaring (33,5 Km), Seksi II Jakabaring – Muslindas (33,9 Km) dan Seksi III Muslindas – Betung (44,9 Km). Secara keseluruhan progres pembangunannya mencapai 56,93%.
Untuk Seksi I Kayu Agung – Jakabaring saat ini progres konstruksinya telah mencapai 96,74% dan direncanakan selesai Desember 2019.
Ruas tol ini diharapkan dapat difungsionalkan untuk memperlancar arus libur Natal dan Tahun Baru 2020. Sedangkan untuk ruas Tol Palembang– Betung direncanakan selesai pada Desember 2020.
“Untuk kesiapan Jalan Tol Kagu Agung – Palembang Insyaalah siap diresmikan pada Desember 2019 dan sudah difungsionalkan,” kata Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang Syaiful.
Rencananya secara keseluruhan untuk Ruas Tol Kayu Agung – Palembang akan segera dilakukan uji layak fungsi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan perizinan dari Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,.
Pada kesempatan tersebut, Komisi V DRR RI menyampaikan pendapatnya terkait pembangunan jalan tol dalam penentuan titik Exit Tol harus melibatkan Pemerintah Daerah.
Baik ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota agar aktif berkontribusi langsung dalam perencanaan atau pembangunan jalan tol. Sehingga masyarakat luas khususnya yang berada di sekitar pembangunan jalan tol dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan jalan tol.
“Kami dari Komisi V DPR RI menginginkan dalam setiap pembangunan jalan tol bisa menumbuhkan titik-titik ekonomi baru di setiap daerah, sehingga setiap perencanaannya Pemerintah Daerah harus ikut terlibat dalam menentukan titik pintu keluar tol. Pintu tersebut harus menuju daerah industri, perkebunan, tempat wisata dan tempat yang bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat,” tutur Nurhayati, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.[Go/Res]