GARDUOTO – Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang beberapa waktu lalu di Tol Cipularang yang disebabkan oleh truk kebanyakan muatan.
Makanya Truk Over Dimension Overload (ODOL) sangat menghantui keselamatan berkendara di jalan raya. Untuk itu pembatasan usia truk menjadi salah satu unsur yang perlu dilakukan.
Hanya memang sayangnya sampai saat ini Indonesia belum mengenal yang namanya pembatasan usia truk. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam Diskusi Pintar Forwot Indonesia ‘Road To Zero Odol Trucks on The Road’ di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (03/10).
“Sampai sekarang saat penyusunan UU No.22/2009 sudah ada rencana pembatasan usia kendaraan. Tapi karena kondisi ekonomi kita belum bagus tidak jadi dinormalkan,” tegasnya.
Sedangkan dari sisi mengapa banyak truk yang overload yaitu terkait produktivitas. Operator atau perusahaan ingin hemat sehingga membawa barang melebihi kapasitas angkut.
“Oleh karena itu truk overload lebih banyak di jalan,” ungkapnya.
Tidak jauh berbeda dengan Budi, Ernando Demily, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia. Dalam kasus truk ODOL mayoritas tujuan akhirnya adalah produktivitas.
Produktivitas ini mereka lakukan dengan berbagai macam cara. “Salah satunya adalah kompetisi dengan transporter yang punya armada baru dengan usia tua,” tegas Demily.[Go/Res]