GARDUOTO – Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa, (28/5) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Dengan adanya posko ini, situasi dan kondisi selama arus mudik maupun arus balik akan dapat terpantau secara real time.
“Posko ini berlangsung selama 24 jam, selama 24 jam tersebut dapat di pantau secara real time situasi yang ada baik itu arus penumpang, pergerakan kendaraan pribadi maupun pergerakan transportasi umum,” jelas Menhub.
Melalui pemantauan yang bisa dilakukan 24 jam ini. Menhub mengatakan pihaknya dapat melakukan langkah-langkah antisipasi. Ataupun mengambil keputusan secara cepat dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik maupun balik.
“Tujuan dibentuknya Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019 ini adalah untuk melaksanakan Pemantauan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019. Juga untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi baik pemerintah maupun non pemerintah guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik,” ungkap Menhub.
Budi menambahkan memanfaatkan posko ini sebagai media center untuk mendapatkan informasi terkini seputar penyelenggaraan Angkutan Lebaran.
Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 (1440 H) dimulai pada H-7 (29 Mei 2019) sampai H+7 (13 Juni 2019). Selama 16 hari bertempat di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan.
Posko ini diikuti oleh berbagai instansi yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat. Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang Perhubungan. Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, KNKT, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Terkait juga dengan PT Angkasa Pura I dan II, Perum LPPNPI, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry. PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Perum Damri, BMKG, Basarnas, Korlantas Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan.
Juga bisa terhubung dengan Dishub Provinsi DKI Jakarta, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), dan Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri).[Go/Res]